Polisi Bentuk Tim Buru Penyebar Selebaran Provokatif di Bali
Merdeka.com - Mabes Polri membenarkan terkait beredarnya selembaran atau pamflet yang terpasang bernada provokatif dan hasutan untuk berbuat aksi anarkis seperti kekerasan, penjarahan di sejumlah titik Denpasar, Bali. Kasus itu masih diselidiki polisi.
"Pamflet yang ditempel dibeberapa tempat untuk ajakan hasutan melakukan tindak pidana berupa tulisan serang, hancurkan, jarah dan bakar yang mengatas namakan Aksi Nasional Bergerak bersama batalkan Omnibus Law bersama BEM Udayana, LBH Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers, Kamis (22/10).
Sementara itu, Awi menjelaskan pihaknya telah mendapatkan klarifikasi dari pihak BEM Udayana maupun LBH Bali. Bahwa bukan mereka lah yang menyebarkan pamflet tersebut.
"Namun setelah diklarifikasi BEM Udayana dan LBH Bali bahwa mereka bukan lah yang membuat dan menyebarkan pamflet," kata Awi.
Atas hal itu, lanjut Awi, Polda Bali telah membuat tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidintelkam Polda Bali guna mengungkap siapa yang melakukan tindakan provokasi dan hasutan untuk aksi anarkis tersebut.
"Polda Bali akan mengungkap siapa pelaku pembuat pamflet atau selembaran yang berisikan hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana," katanya.
Bantahan Aliansi Bali
Sebelumnya, Ratusan mahasiswa dan buruh yang mengatasnamakan "Aliansi Bali Tidak Diam," menggelar unjuk rasa di depan Kampus Universitas Udayana, tepatnya di depan halte di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, Kamis (22/10).
Mereka sebelumnya berkumpul di Fakultas Pariwisata dan Student Centre Universitas Udayana. Massa aksi keluar ke Jalan Sudirman sambil menyanyikan lagu Iwan Fals berjudul Wakil Rakyat dan Bongkar.
Selain itu, mereka juga membawa sejumlah spanduk di antaranya bertuliskan Tolak Omnibus Law. Kemudian, mereka melakukan orasi bergiliran dari perwakilan mahasiswa dan buruh dan sementara Jalan Sudirman ditutup bagi pengendara untuk lewat.
Salah satu mahasiswa yang melakukan orasi mengatakan, bahwa pihaknya mengecam tindakan provokasi dengan adanya selebaran yang provokatif dengan kata-kata menjarah dengan membawa nama Aliansi Bali Tidak Diam.
"Hari ini saya tegaskan Aliansi Bali Tidak Diam tidak pernah mengeluarkan pamflet. Dan desain masternya jelek kawan-kawan. Kita kreatif, kita mengecam segala tindakan provokasi, bahwa kita hari ini murni untuk menyuarakan kesengsaraan rakyat yang lelah akan pengisapan kawan-kawan," ujarnya dengan disambut teriakan tolak Omnibus Law.
"Setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu politisi. Sudah berapa kali kawan-kawan kita sudah ditipu politisi, sudah berapa kali kita ditipu oleh wakil rakyat kita," teriaknya disambut tepuk tangan para massa aksi
Sementara di lokasi, ratusan personel kepolisian mengamankan jalannya aksi. Selain itu, pengamanan unjuk rasa ini juga melibatkan pecalang atau pihak keamanan desa adat setempat.
Karo Ops Polda Bali Kombes Djoko Prihadi menerangkan, untuk pelibatan pecalang karena ingin mengamankan aksi secara humanis.
"Kita menghadapi adik-adik dengan cara humanis. Pecalang ini kan menjaga ketertiban kita jaga agar mereka tidak anarki," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaArya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca Selengkapnya