Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Rey Utami & Pablo Benua
Merdeka.com - Tersangka Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7) lalu. Mereka melakukan pengajuan penahanan itu karena ingin mengurus anak yang masih balita.
"Pablo dan Rey sudah ajukan penangguhan penahanan, lihat saja kondisinya. Alasan (mengajukan penangguhan penahanan) kemanusiaan, karena ada anak kecil, menyusui anak bayi," kata pengacara Rey-Benua, Burhanudin, saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik hingga kini belum mengabulkannya.
"Permohonan penangguhan penahanan itu belum dikabulkan ya," kata Argo.
Argo menyebutkan, alasan penyidik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rey Utami-Benua hingga saat ini karena penyidik masih mempelajari permohonan itu.
"Masih di evaluasi penyidik permohonannya," tegas Argo.
Seperti diketahui juga, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin. Mereka dikenakan Pasal berlapis oleh penyidik dengan ancaman penjara di atas enam tahun.
"(Ketiga tersangka) Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Kata Argo, hal itu diambil usai penyidik melakukan gelar perkara sekitar pukul 23.00 WIB. Alhasil, mereka bertiga terbukti telah melakukan tindak pidana terhadap artis Fairuz A. Rafiq yang merupakan mantan istri Galih.
"Setelah mendengar keterangan saksi, barang bukti dan surat mereka terbukti melakukan tindak pidana," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya