Polisi bekuk pemilik 8 ton timah selundupan di Bangka
Merdeka.com - Penyidik Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap Berlin warga Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, tersangka kepemilikan timah ilegal.
"Kami sudah menahan seorang pemilik timah ilegal yang sudah diinterogasi," Kata Direskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Pipit Riswanto, Selasa (26/4).
Diduga kuat timah-timah yang disimpan di gudang tidak dijual kepada smelter-smelter resmi. namun ke pihak yang tidak jelas di luar Babel. Sementara pasir timah yang diamankan dari tersangka sebanyak delapan ton.
Pipit memaparkan di gudang timah milik tersangka di Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, dilakukan penggerebekan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Senin (25/4).
"Penggerebekan terhadap gudang pasir timah milik tersangka ini dilakukan terkait penyelundupan. Sebelumnya kami telah melakukan pengecekan terhadap kolektor-kolektor yang diduga menyimpan pasir timah ilegal," bebernya.
Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Saat ini tersangka terus dilakukan pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas kasus ini tersangka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya seperti dikutip dari Antara.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca Selengkapnya