Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Jakarta Barat

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Jakarta Barat Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi membekuk pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan keterbelakangan mental di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (14/1). Pelaku berinisial A (29) melakukan pencabulan terhadap korban NF (15).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya berawal ketika pelaku memperhatikan korban yang sering terlihat sedang berbelanja di Pasar Gili, Palmerah, Jakarta Barat. Kemudian korban diajak tersangka. Lalu oleh tersangka, korban disuruh membuka pakaian.

Korban awalnya sempat menolak, namun dipaksa oleh A hingga korban dapat disetubuhi oleh pelaku.

"Tersangka mengetahui jika korban dalam kondisi kurang memiliki keterlambatan pola pikir," ungkap Ady melalui keterangan tulis, Kamis (14/1).

Akibat perbuatan pelaku, korban mengaku mengalami sakit pada area vaginanya dan terdapat memar pada payudaranya. Kejadian yang dialami korban diketahui sang ayah, hingga kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan," ujar Ady.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sweater, sebuah celana, sebuah bra, sebuah celana panjang dan sebuah kerudung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan bahwa NF merupakan remaja keterbelakangan mental. Pihaknya mengaku bakal menggandeng sejumlah instansi guna mendalami kasus tersebut.

"Saat ini kami mendalami apakah sebelumnya korban pernah mengalami hal sama," ujar Arsya.

"Oleh sebab itu kami dari Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama atau menggandeng dari instansi terkait seperti P2TP2A dan akan menggali lebih dalam terkait kasus ini baik restorasi mental maupun psikis korban," sambungnya.

Disebutkan Arsya, N bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka kita jerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Mengurai Penyebab Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas, Benarkah Ada Gangguan Psikologis?

Mengurai Penyebab Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas, Benarkah Ada Gangguan Psikologis?

Saat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta

Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta

“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya

Baca Selengkapnya