Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Boven Digoel Papua

Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Boven Digoel Papua Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Boven Digoel Papua. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Boven Digoel, Papua, berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar di Boven Digoel.

Kasat Reskrim Polres Boven Digoel IPDA Teguh Prasetyo, Selasa (09/11), membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak kejahatan yang terjadi di SMP N 1 Tanah Merah.

"Pelaku berinisial ND laki-laki (19), sudah ditangkap, pelaku telah melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman terhadap korban berinisial AA pelajar perempuan (19)," kata Kasat Reskrim.

Pelaku diduga telah melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan, yang terjadi di Jalan Arimop Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.

Kronologis kejadian, Sabtu (06/11/) berawal ibu korban pada pukul 06.55 Wit mengantar anaknya ke sekolah.

Setelah antar ibu korban (pelapor) langsung pulang ke rumah. Sekitar pukul 09.00 Wit seorang guru dari tempatnya anak bersekolah, datang ke rumah pelapor memberitahukan bahwa anaknya berada di RSUD Boven Digoel. Pelapor langsung menuju ke RSUD dan melihat anaknya sedang diperiksa Dokter. Pelapor mendapat penjelasan tentang apa yang terjadi oleh Polisi, selanjutnya diarahkan Ke Polres Boven Digoel guna pelapor membuat laporan.

"Usai menerima laporan Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti setelah 3 hari akhirnya pelaku berhasil ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/218/XI/2021 /SPKT/POLDA PAPUA, tanggal 06 November 2021," katanya.

Selanjutnya sebut Teguh, Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Selasa (9/11) pukul 09.00 Wit, bertempat di Jl. Angkasa Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Adapun para saksi yakni, FA, RS dan TA, Polisi juga mengamankan barang bukti milik korban diantaranya :

- 1(satu) buah baju lengan panjang warna hitam.- 1(satu) buah baju kaos olahraga warna kuning merah.- 1 (satu) buah celana olahraga berwarna hitam kuning.- 1 (satu) buah kain berwarna hitam- 1 (satu) pasang sepatu merek DAN'S berwarna hitam putih.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat Pasal melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kasat Reskrim meminta kepada semua pihak dapat bersabar mempercayakan kepada pihak kepolisian bahwa kasus sudah ditangani dan pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

"Motif Pelaku dalam kondisi di pengaruhi minuman keras atau kondisi mabuk dan saat jalan masuk ke SMP dan bertemu korban dan langsung pelaku melakukan perbuatannya," tuturnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Baca Selengkapnya
Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol

VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol

Polisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya