Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk komplotan perempuan penculik bayi di Atrium, Senen

Polisi bekuk komplotan perempuan penculik bayi di Atrium, Senen Ilustrasi Penculikan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan empat wanita pelaku penculikan bayi perempuan berusia empat bulan, Selasa (1/3) pagi. Keempatnya beraksi di Atrium Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/2) malam.

"Kami mengamankan Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43) dan Mini (56). Keempat pelaku ini menculik bayi perempuan bernama Suci Sobari berusia 4 bulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, di kantornya, Selasa (1/3).

Krishna mengungkapkan, keempat pelaku mencuri sang bayi dari tangan ibunya yakni saudari Dian Ekawati (29) dengan modus ingin mencarikan korban kerjaan.

"Kronologis penculikan ini berawal dari korban atau pelapor yakni Ibu Eka bertemu dengan pelaku di halaman Museum Fatahilah pada saat dagang kopi kemudian terlapor atau pelaku menjanjikan korban pekerjaan dan belikan baju buat keduanya," ungkapnya.

Setelah berhasil diming-imingi, kemudian korban diajak oleh pelaku ke Stasiun Senen menggunakan angkot M12 dan kemudian membeli baju dan diajak ke Atrium Senen. Pada saat ke Atrium, bayi digendong oleh salah satu korban.

"Selanjutnya mereka membeli bahan kue di sana, setelah itu mereka keluar Atrium mampir ke pedagang minuman di Proyek Senen, lalu korban dikasih ATM oleh pelaku dan diminta untuk ambil uang di ATM BRI Atrium," jelasnya.

Lanjut Krishna, korban lagi-lagi tanpa rasa curiga langsung mempercayai pelaku. Namun pada saat mengambil uang, korban tak bisa bertransaksi sebab PIN ATM yang diberikan pelaku salah.

"PIN yang diberikan salah dan korban kembali ke pelaku, namun pelaku dan bayi korban sudah tak ada. Atas hal itu, korban langsung lapor ke SPKT Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, terang Krishna, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mendapatkan rekaman CCTV berikut gambar pelaki sedang menggendong bayi. Dan selanjutnya hasil pendalaman ATM yang di berikan pelaku kepada korban diketahui atas nama Ade Gojali.

"Kemudian dikembang berhasil menangkap para pelaku di Bekasi dan Jatinegara. Kita cepat tanggap, kejadian semalam, tadi pagi kita langsung bekuk pelakunya. Hingga kini kami masih mengintrogasi motif penculikan tersebut," paparnya.

Keempat pelaku tersebut pun dikenakan Pasal Kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang dan Penculikan anak, Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 Junto Pasal 76F UU-RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen

Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen

Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Baca Selengkapnya
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya