Polisi bekuk jaringan narkoba internasional
Merdeka.com - Jajaran kepolisian Polres Bangkalan, Madura, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki jaringan hingga ke Malaysia. Pria itu merupakan residivis dalam kasus peredaran barang haram itu.
"Tersangka bernama Sahrawi (30), warga Desa Karangpenang, Sampang dan ia merupakan residivis dalam kasus yang sama," kata Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro kepada wartawan. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (4/7).
Sahrawi ditangkap saat melintas di Jalan Raya Desa Bator, Kecamatan Klampis. Ketika dibekap oleh aparat, dia masih berupaya menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok yang dibawa. Sayang, gerak-geraknya sudah diketahui petugas.
"Saat digeledah petugas menemukan sabu-sabu di dalam bungkus rokoknya itu sebesar 4,9 gram," imbuhnya.
Petugas langsung meringkus tersangka ke Mapolres Bangkalan, berikut barang bukti yang ditemukan.
Hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik menyebutkan, Sahrawi mendapatkan barang haram tersebut dari temannya di Malaysia. Dia merupakan pengedar di wilayah Madura, seperti di Kabupaten Sampang, Bangkalan dan Pamekasan.
Dikatakan Endar, Sahrawi memanfaatkan jalur laut yakni dari Malaysia ke Kalimantan dan selanjutnya ke wilayah Madura.
"Kami akan terus berupaya membongkar jaringan Sahrawi ini, karena kami yakin ia tidak sendiri di Madura ini, akan tetapi ada juga oknum masyarakat lain," tambah Endar.
Akibat perbuatannya, Sahrawi dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Saat ini tersangka kami tahan di Mapolres Bangkalan," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya