Polisi bekuk 2 dari 9 perampok juragan beras di Ciracas
Merdeka.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada tiga karyawan SPBU dan satu juragan beras.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Herry Heryawan menjelaskan perampokan ini dilakukan oleh sembilan orang, dengan dua orang sudah diamankan pihak kepolisian dan sisanya masih dalam pencarian (DPO).
"Dua pelaku berhasil diamankan yaitu Abdullah alias Dul dan Abdillah Ihsan, sisanya ada tujuh orang yang masih dalam pencarian (DPO)," ujar Herry, Senin (11/5).
Menurutnya, kejadian berawal saat Mulyana yang merupakan karyawan SPBU Radar AURI, Ciracas, Jakarta Timur sedang di depan warung Soto Mie Bogor, Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku tiba-tiba menembak bagian perut sebelah kiri korban hingga tembus pinggang dan membacok kepala atas, telinga kanan serta jari telunjuk dan jari tengah korban saat akan setor uang SPBU.
Beruntung korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan nyawa korban selamat. Pelaku pun berhasil kabur dalam aksinya ini.
Korban selanjutnya adalah Juragan beras di Jalan Raya Bogor tepatnya di depan Naga Super Market pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku melakukan penembakan terhadap korban. Korban meninggal pada saat dibawa ke rumah sakit dan lagi-lagi pelaku dengan mudah berhasil kabur.
Selanjutnya, curas terhadap Endang Suhendar selaku karyawan SPBU Cipayung, Depok. Kejadian di Jalan Jembatan serong di depan toko bangunan abadi RT 02 RW 02, Cipayung, Depok, ini mengakibatkan kepala Endar luka karena pelaku menembak kepala korban saat naik motor dan mengambil motor korban dengan berisi uang di dalam jok motor sebesar 185 juta.
Joko Santoso selaku karyawan SPBU Cimanggis, Sukatani, Depok pun menjadi korban berikutnya.
Dirinya dipepet pelaku di Jalan Ciherang RT 01 RW 05, Sukatani, Tapok, Depok. Namun, korban kali ini mampu melakukan perlawanan, sehingga di beri empat tembakan di dada kiri, dada kanan perut dan paha oleh pelaku. Namun korban tetap bisa melawan dam kabur kembali ke SPBU, sehingga tidak ada yang bisa dibawa kabur oleh para pelaku.
Para pelaku diketahui DPO oleh Polres Banyuwangi atas kasus Curas dengan kemudian dua di antaranya berhasil ditangkap, dengan salah satunya Abdullah alias Dul yang berhasil ditangkap dengan bekas tembakan di kakinya karena melawan petugas pada saat pengembangan.
Dari dua pelaku yang ditangkap tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi kaliber 22, lima butir peluru kaliber 22, satu sepeda motor Satria FU berwarna hitam serta satu buah handphone. Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 365 KUHP dengan minimal penjara 5 tahun.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.
Baca Selengkapnya