Polisi awasi peredaran tembakau gorilla via online
Merdeka.com - Ditresnarkoba Polda Jabar mulai mewaspadai peredaran narkoba jenis Gorilla via daring. Sebab baru-baru ini, kepolisian baru saja menangkap empat pengguna narkotika berupa tembakau campuran ganja sintetis tersebut.
Mereka adalah AS (23), R (24), MMS (25), MRA (28) dan FMW (23) yang ditangkap di tempat berbeda.
"Keseluruhan barang bukti sebanyak 150 gram ganja sintetis dengan jumlah tersangka lima orang. Tersangka dapatnya dari online, kita waspadai peredaran di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/2).
Dia mengatakan, AS sendiri dibekuk di Garut. Dari tangan tersangka diamankan 18 paket kecil tembakau Gorilla. Adapun tiga tersangka lainnya, MMS, MRA dan FMW, diringkus polisi di Kabupaten Karawang.
"Barang bukti berupa satu paket plastik klip bening dan tiga linting tembakau Gorilla seberat dua gram berhasil diamankan," ujarnya.
Sedangkan tersangka R ditangkap polisi di Kota Cimahi. Polisi menyita barang bukti empat bungkus plastik berisi tembakau Gorilla berbobot 90 gram dan bungkus plastik perang dengan berat 48 gram.
Polisi masih menyelidiki peredaran tembakau Gorilla di Jabar. Termasuk memburu penjual dan bandarnya. "Kita masih menyelidiki untuk pemasoknya ini," ujarnya.
Tembakau Gorilla berisi tembakau yang dicampur cairan ganja sintetis ini disebut-sebut memiliki efek yang bisa membuat penggunanya delusi atau halusinasi. Tembakau ini mengandung cannabinoid yang disebut AB-Chminaca. Diakui AS yang pernah merasakan efek tembakau Gorilla ini bahwa dirinya kerap berhalusinasi.
"Bikin saya berhalusinasi. Badan juga terasa berat. Kalau marah, ya marah-marah enggak jelas," terangnya.
Dia mengaku kapok menggunakan barang haram yang didapatnya via instagram. "Kapok saya enggak akan lagi. Saya kemarin pesan di IG (Instagram) pesan, terus dikirim menggunakan jasa paket kilat,"
AS bersama empat tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaCara Mengatasi Batuk Kering pada Anak, Mudah dan Efektif
Merdeka.com merangkum 10 cara mengatasi batuk kering pada anak dengan aman dan efektif.
Baca SelengkapnyaLama Tugas di Lapangan, Polisi Ini Ikut Apel dengan Rambut Gondrong
Terlalu lama tugas di lapangan, momen intel ikut apel dengan rambut gondrong ini viral.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Konsumsi Makanan yang Sedikit Gosong, Ketahui Risiko yang Mungkin Muncul
Konsumsi makanan sedikit gosong bisa menimbulkan dampak pada kesehatan yang perlu diperhatikan.
Baca Selengkapnya7 Penyebab Kepala Terasa Berat, Begini Cara Mengatasinya
Kepala terasa berat adalah gejala yang dapat disebabkan oleh berbagai kondisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaHP Wanita Ini Meledak saat Ditaruh di Atas Kulkas, Bukan karena Dicas, Ternyata Ini Penyebabnya
Meski penyebabnya sepele, namun wanita ini mendapati kejadian apes ketika handphone-nya terbakar saat ditaruh di atas kulkas.
Baca SelengkapnyaMengapa Beberapa Orang Tidak Mengalami Gangguan Tidur Meskipun Minum Kopi di Malam Hari
Minum kopi di malam hari bisa tidak berdampak pada sejumlah orang.
Baca SelengkapnyaKesalahan Minum Es Teh Ketika Berbuka, Risiko Picu Asam Lambung Naik
Apakah benar minum teh manis es saat berbuka dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan pada asam lambung?
Baca SelengkapnyaPunya Kepala Gundul, Perlu Nggak Sih Pakai Sampo?
Orang gundul juga perlu menggunakan sampo. Pasalnya kotoran yang mungkin melekat di rambut, juga mungkin melekat di kulit kepala.
Baca Selengkapnya