Polisi ancam pidanakan pihak JIS
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah menutup operasional PAUD Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan. Hal tersebut mengacu kepada Pasal 71 UU Sisdiknas Tahun 2003 tentang sekolah yang beroperasi tanpa izin.
Terkait pasal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan terdapat ketentuan pidana yang diarahkan terhadap JIS.
"Kita arahkan ke sana (unsur pidana) karena berdasarkan evaluasi Kemendikbud. Jadi masih banyak yang dikembangkan, terutama kasus sodomi termasuk izin sekolah tersebut," tegas Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/4).
Rikwanto menilai setelah mencuatnya kasus sodomi ini, internal JIS dianggap lalai dalam pengawasan pengasuhan sejumlah anak di bawah umur yang dipercayakan orangtuanya untuk menuntut ilmu di sekolah berataraf internasional tersebut.
"Seperti contoh satu kelas kurang lebih 16 orang. Harusnya guru tahu betul situasi dan kondisi anak didiknya saat keluar masuk sekolah, mau makan, jam istirahat termasuk izin buang air kecil," tegas Rikwanto.
Pasalnya, bocah korban sodomi akan menunjukkan perubahan sikap yang sangat drastis. Namun, polisi mempertanyakan kenapa dari sekian banyak tenaga pengajar yang ada tidak menyadarinya.
"Ini suatu yang umum terjadi pelecehan padanya dengan cara sodomi fisik sudah luar biasa harusnya terdeteksi di sekolah," beber Rikwanto.
Selain lalai dalam mengawasi anak didiknya, tambah Rikwanto, penyidik akan mendalami sistem yang dibangun di internal sekolah berlabel bertaraf internasional tersebut.
"Bahasa hukumnya lalai, termasuk juga sekolah itu membangun sistem di dalamnya. Nanti kita evaluasi toilet pintu tertutup tidak bisa terlihat dari luar, dan jauh 25 meter. Sekolah dan sistem di situ seperti apa," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaGeram Ibunya Sering Dianiaya, Pelajar di Garut Gelap Mata Bacok Ayah Tirinya Bertubi-tubi
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya