Polisi amankan 34 warga kampung Ambon terkait narkoba
Merdeka.com - Hari ini anggota Polres Jakarta Barat kembali menggrebek daerah Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dari penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan 34 tersangka, beserta beberapa barang bukti narkoba berupa beberapa paket ganja kering dan bong.
"Kali ini kami berhasil mengamankan 34 tersangka, 27 laki-laki dan 7 perempuan baik itu bandar hingga pembeli ganja," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha kepada wartawan di lokasi, Jumat (1/6).
Saat penggrebekan, polisi juga sempat melepaskan tembakan peringatan beberapa kali. Menurut Gembong, penggrebekan kampung Ambon sebagai upaya untuk membersihkan kampung Ambon yang sering menjadi lokasi transaksi dan peredaran narkoba.
Saat ini, 34 tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
"Semuanya sudah kami bawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan," terangnya. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya