Polisi akan tertibkan penjualan petasan di Ternate
Merdeka.com - Polda Maluku Utara (Malut), akan menertibkan penjualan petasan di Ternate dan wilayah lainnya karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah, khususnya saat Tarawih. Penertiban ini dilakukan karena penjualan petasan di wilayah itu semakin marak.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar mengatakan, banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya bunyi petasan saat mereka melaksanakan ibadah salat tarawih, termasuk saat shalat Subuh. "Polda akan menyita petasan yang dijual pedagang di pasaran," kata Hendri di Ternate, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/6).
Selain itu, akan menempatkan personel untuk berpatroli di sekitar masjid, terutama saat masyarakat melakukan ibadah shalat Tarawih. Sejumlah warga berharap petugas baik dari kepolisian maupun Pemkot Ternate untuk menertibkan maraknya penjualan petasan, karena dikhawatirkan bisa mengganggu umat Islam saat beribadah.
Warga Ternate juga meminta kepada pihak terkait khususnya aparat keamanan untuk menertibkan mereka yang membunyikan petasan di daerah kawasan ibadah, terutama saat salat tarawih dan tengah malam.
Hendri mengatakan, Polda juga telah menginstruksikan Polairud untuk melakukan pengamanan di setiap pelabuhan yang menjadi pintu masuk Malut dari provinsi lain, untuk mengantisipasi masuknya petasan dan minuman keras ke daerah ini.
Khusus untuk minuman keras, dalam beberapa hari lalu, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 500 kantong di sekitar kawasan Fatcei Ternate Utara yang diselundupkan dari Kabupaten Halmahera Utara.
Barang bukti berupa 500 kantong cap tikus yang diamankan, selanjutnya dibawa ke posko Brimob, untuk selanjutnya diserahkan ke unit tipiring Polres Ternate guna penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas menyatakan, pihaknya tak segan-segan menangkap para penyelundup minuman keras ke Ternate, apalagi menjelang Ramadan ini, Kota Ternate dan berbagai daerah lainnya di Malut harus bebas minuman keras.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaJenderal polisi dan TNI bintang satu tiba-tiba datangi pos kamling Petamburan dan bertemu dengan banyak warga.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya