Polisi akan Pasang QR Code & Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Merdeka.com - Kepolisian akan memasang QR Code dan chip di pelat nomor kendaraan. Hal itu untuk pencegahan pemakaian pelat palsu dan bisa terdeteksi ETLE.
"Kita ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR Code dan chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1).
Firman mengakui belanja operasional untuk penerapan ETLE tidak murah. Untuk itu, ia menyayangkan masih banyak pengendara yang tidak sadar akan tertib berkendara.
"Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kita munculkan lagi. Sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE di lapangan. Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi kalau masyarakatnya sadar kita enggak perlu belanja-belanja mahal seperti ini," katanya.
Dengan QR Code dan chip tersebut, kendaraan dengan pelat nomor tidak berstandar hingga palsu tidak akan terdeteksi ETLE.
"Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," katanya.
"Jadi ini tidak ada pembiaran kita ada, tinggal nanti, tinggal masyarakat jangan disulitkan oleh karena perbuatannya sendiri, sebetulnya begitu," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya
Baca SelengkapnyaMulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaKepolisian belum menetapkan tersangka buntut peristiwa kecelakaan.
Baca Selengkapnya