Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan minta keterangan warga soal tanaman khat

Polisi akan minta keterangan warga soal tanaman khat Pohon Khat. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor akan memanggil warga Cisarua, Bogor, Jawa Barat untuk dimintai keterangan soal tanaman khat di wilayahnya. Tanaman yang disinyalir mengandung narkoba itu ditanam di atas lahan seluas 2 hektare di kawasan Puncak, Bogor.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil warga penanam pohon khat di kawasan pegunungan Puncak, Bogor setelah mendapatkan hasil uji laboratorium dari BNN akan kandungan daun yang memabukkan tersebut," kata Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman di kantornya, Rabu (6/2).

Dia menambahkan, kandungan zat yang terdapat pada daun khat tersebut masih diperiksa di dalam laboratorium BNN. Langkah sementara yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan memusnahkan ladang khat yang berada di pemukiman warga.

Pihaknya mengaku memerlukan waktu untuk memberikan keterangan mengenai bahaya daun yang di konsumsi artis Raffi Ahmad. "Namun yang terpenting, masyarakat untuk tidak terpancing akan kegunaan daun tersebut," tandasnya.

Meski demikian, dirinya meyakini daun khat tersebut hanya dikonsumsi WNA asal Timur Tengah yang tinggal di sekitar Cisarua. Faturahman meminta kepada warga Cisarua untuk tidak menanam kembali pohon tersebut, termasuk mengambilnya karena sudah dipasang garis polisi. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP