Polisi Aceh dan teman wanitanya tertangkap bawa sabu
Merdeka.com - Seorang polisi yang baru bertugas di Polresta Banda Aceh, Briptu Fauzan (26) terjaring razia peredaran senjata ilegal di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (20/3). Dari tangannya disita satu paket sabu bersama alat penghisapnya.
Kala itu Fauzan membawa sabu bersama rekan wanitanya Rusmawan (30) dengan menggunakan mobil BL 756 LJ. Fauzan diketahui baru satu kali masuk kantor dan membolos sebanyak 2 hari setelah dimutasi ke Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Moffan MK membenarkan Fauzan anggota Polresta Banda Aceh. Katanya, Briptu Fauzan baru bertugas 18 Maret 2014. Sebelumnya dia bertugas di Direktorat Sabhara (Ditsabhara) Polda Aceh.
"Karena kita membutuhkan tambahan anggota, makanya Briptu Fauzan dipindahkan ke Polresta Banda Aceh untuk menghadapi pemilu," kata Moffan, Sabtu (22/3).
Menurutnya, mobil dikemudikan Rusmawan dan Briptu Fauzan duduk di samping. "Hasil tes urine, Briptu Fauzan positif menggunakan narkoba dan teman wanitanya negatif," tuturnya.
Selanjutnya, Fauzan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan Moffan menyebut akan menjatuhi hukuman yang berat bahkan bisa jadi berujung pemecatan.
"Dia itu pernah masuk polisi binaan pengaruh narkoba, bisa saja kita akan pecat, karena saya tidak akan mentolerir kalau ada anggota saya terlibat narkoba," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya