Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumbar bantah polisi hilangkan bukti pemerkosaan siswi MTs

Polda Sumbar bantah polisi hilangkan bukti pemerkosaan siswi MTs Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual yang dialami siswi MTs berinisial NPD (14) saat ini sedang dalam proses penyelidikan Polda Sumbar. NPD yang disekap selama 4 hari di kamar kos, mengaku digilir oleh 10 pemuda saat itu. Orang tua korban mengaku anaknya mengalami stres dan tekanan hingga dirawat di RSJ HB Saanin.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi pelaku kasus pelecehan ini hanya satu orang dan saat ini sudah ditangkap oleh Polres Guguak. Tersangka dalam pengakuannya mengatakan melakukan ini karena NPD adalah kekasihnya.

"Sudah ditahan satu orang tersangka. Pengakuan tersangka kepada petugas mereka sudah sering berduaan, dan dugaan dari tim penyidik, tersangka yang ditangkap dengan korban adalah sepasang kekasih," ujar Syamsi kepada merdeka.com, Selasa (22/4).

Menurut Guntur kuasa hukum korban dari LBH Pergerakan Sumbar menyatakan ada beberapa kejanggalan dalam penangan kasus dugaan pemerkosaan dialami NPD siswa Madrasah Tsanawiyah ini. Keganjilan di antaranya polisi melakukan pembakaran terhadap barang bukti saat olah TKP. Pembakaran barang bukti ini disaksikan oleh warga.

Selain itu, saat penemuan korban polisi juga tidak memerintahkan melakukan visum, namun membawa korban ke sebuah bukit dengan alasan mencari keterangan korban. "Kemudian tiga orang diduga pelaku pemerkosaan ditangkap masyarakat dan diserahkan kepada Polsek Guguak, tapi hanya diberikan status saksi, padahal ketiganya mengaku terlibat dalam kasus tersebut," katanya.

Syamsi mengatakan bahwa pernyataan tentang keterlibatan polisi dalam kasus ini hanya untuk menjelekkan citra dari polisi saja. Anggota Polres Guguak maupun Polda Sumbar tidak ada yang menghilangkan barang bukti.

"Kita sudah klarifikasi tentang pernyataan anggota kami dan penyidik yang menghilangkan barang bukti, semua hal tersebut tidak ada, karena barang bukti dari perkara semua sudah disita seperti pakaian korban dan tersangka," ujar Syamsi.

Mengenai anggotanya yang ikut terlibat dalam penghilangan barang bukti dan pemerkosaan, Syamsi juga membantah. "Kami pastikan anggota kami tidak ada yang terlibat baik secara pelaku atau menghilangkan barang bukti, ini hanya ada orang yang ingin membuat citra polisi jelek, semua barang bukti sudah kita sita," tegas Syamsi.

Kasus ini juga tidak termasuk dalam kategori pemerkosaan, namun masuk ke dalam kategori pelecehan seksual anak di bawah umur. Syamsi mengatakan tidak adanya bukti yang menyatakan bahwa korban diperkosa dan digilir oleh 10 pemuda dan keterangan tersangka yang mengatakan bahwa dirinya adalah kekasih korban maka kasus ini bukan pemerkosaan.

"Sementara penanganan kasus ini bukan kategori pemerkosaan karena tersangka yang ditahan adalah kekasih korban, jadi kita memasukkan ini sebagai pelecehan seksual di bawah umur," bantah Syamsi.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya