Polda Sulsel janji beri hadiah informan kasus penyerangan polisi
Merdeka.com - Polda Sulawesi Selatan akan memberi hadiah kepada siapa saja orang yang memberikan informasi, untuk mengungkapkan pelaku penyerangan terhadap anggota Patroli Kota (Patko) Sabhara Polres Gowa, oleh kelompok orang tak dikenal pada Kamis (2/7) dini hari. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera, kepada para awak media saat menemuinya di ruang kerjanya.
Menurutnya, kelompok penyerang bersenjata tajam dan api, serta dilengkapi ikat kepala itu, adalah kelompok pengecut yang menjalankan aksi brutal.
"Tidak satu pun tindak pidana yang tidak meninggalkan bekas, artinya tidak ada satu pun kasus pidana yang tidak bisa diungkap olehnya. Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk menyampaikan, jika memiliki informasi terkait kejadian ini demi mendukung pengungkapan kasusnya," kata Frans Barung Mangera di Mapolda Sulsel, Kamis siang.
Sesuai instruksi Kapolda, Irjen Polisi Anton Setiadji, yang langsung menggelar rapat siang tadi di Mapolda Sulsel dengan dihadiri Kapolres Gowa, AKBP Heri Marwanto, kasus tersebut harus diusut tuntas dan siapapun yang mendukung pengungkapannya melalui informasi, akan diberi reward. Namun, dia tidak menjelaskan reward sejenis apa yang disiapkan bagi sang pemberi informasi itu.
Barung mengatakan, tewasnya anggota polisi saat tengah bertugas ini, tidak akan menyurutkan semangat bagi para anggotanya, untuk tetap menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Adapun soal keluarga korban yang ditinggalkan, dia percaya bahwa mereka semua sudah tahu risiko tugas, dari pekerjaan anggota keluarganya itu sebagai anggota Polri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPascakericuhan, Polda Sulsel Jaga Ketat Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Pihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnya