Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda musnahkan narkoba senilai Rp 1,1 triliun

Polda musnahkan narkoba senilai Rp 1,1 triliun

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polda musnahkan narkoba senilai Rp 1,1 triliun

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar perkara pemusnahan barang bukti Narkoba berbagai jenis senilai RP 1.1 triliun di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang Banten, Kamis (5/7).

Polda musnahkan narkoba senilai Rp 1,1 triliun

Sebanyak kurang lebih 36 tersangka yang sebagian besar merupakan warga negara asing ditangkap di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Polda musnahkan narkoba senilai Rp 1,1 triliun

Barang bukti narkoba tersebut berupa 362,45 kilogram shabu, 1.052.000 butir ekstasi, 118,27 kg ganja, dan 194,05 gram heroin. Selain itu juga 1.203 gram kokain dan 26.930 happy five (H.5).

Polda musnahkan narkoba senilai Rp 1,1 triliun

Barang bukti tersebut berasal dari sindikat Internasional diantaranya, Meksiko, Iran, Belanda, China, Thailand, Myanmar, Malaysia dan Indonesia.

Polda musnahkan narkoba senilai Rp 1,1 triliun

Barang bukit narkoba dibawa polisi saat hendak dimusnahkan di halaman Angkasa Pura, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Polda musnahkan narkoba senilai Rp 1,1 triliun

Beberapa artis ikut hadir dalam pemusnahan narkoba diantaranya artis Doyok, Topan, dan lain sebagainya.