Polda Metro usut anggota parpol yang menghalangi tugas Panwaslu
Merdeka.com - Sejak 29 Maret lalu, sudah ada 16 laporan yang masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) DKI Jakarta. Laporan yang bermuatan pidana ini kemudian ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.
"Dari 16 yang masuk, 15 laporan tidak terbukti dan 1 dalam proses syarat formil dan materil," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (2/4).
Adapun satu kasus yang dalam penyempurnaan tersebut, terkait dengan penghalangan tugas Panwaslu DKI oleh salah satu partai, saat partai tersebut sedang membagi sembako untuk masyarakat di Jakarta Utara.
"Ketika Panwas melakukan pengawasan dia dorong," tambah Pimpinan Bawaslu DKI Muhammad Jufri.
Dari 16 kasus yang telah dilaporkan, pelanggaran paling banyak adalah kampanye di luar jadwal sebanyak 38 persen. Disusul politik uang (31%) dan pengerusakan alat peraga kampanye (13%). Sisanya pelanggaran berupa penggunaan fasilitas pemerintah, kampanye di tempat pendidikan dan menghalangi pemasangan alat peraga kampanye.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan
Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaBikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya