Polda Metro Tetapkan Tersangka Penganiayaan Penyidik KPK
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu tersangka berasal dari Pemprov Papua.
"Minggu depan kami akan panggil terduga pelakunya. Ya, terduga pelaku dari Pemprov Papua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/2).
Sayangnya, Argo tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah orang yang sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku itu dan kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan dari unsur Pemprov Papua yang saat itu sedang melangsungkan rapat.
Karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Tunggu saja ya. Pokoknya Minggu depan. Berapa jumlahnya, nanti tunggu saja," ujarnya.
Seperti diberitakan, Gilang Wicaksono bersama rekannya melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas. Penganiayaan diduga karena mengambil foto tanpa izin saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) malam.
Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri karena tidak terima difoto. Pihak pemprov sempat menanyakan identitas mereka. Meski sudah mengetahui pegawai KPK, namun sejumlah orang tetap menganiaya hingga wajah pegawai KPK tersebut luka memar dan sobek.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca Selengkapnya