Polda Metro Tegaskan Tidak Ada Penyidik Dicopot Karena Kasus
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menegaskan tak ada penyidik yang dicopot karena melakukan pelanggaran. Seperti diketahui, Indonesian Police Watch menuding seorang penyidik Polres Jakarta Selatan meminta uang Rp1 miliar kepada pelapor bernama Budianto.
Budianto melaporkan kejadian yang dialami pada IPW. IPW coba mengadukan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menegaskan tak ada penyidik yang dicopot karena berkasus.
"Nggak dicopot, Nggak ada," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada merdeka.com, Minggu (12/1).
Yusri mengatakan, andai pun ada yang tidak lagi pada jabatan itu karena proses mutasi. Menurutnya, jika seseorang dicopot dari jabatannya, tidak mungkin mendapatkan posisi baru.
"Itu mutasi. Kalau dicopot itu nggak ada jabatannya, lah ini kan adakalau dia ada. Mutasi doang, kalau dicopot misal saya ada kasus ini lalu jadi pamen Polda, pamen Mabes Polri dalam rangka diperiksa, ini kan nggak," jelasnya.
"Yang lain juga mutasi biasa aja," sambungnya.
Lebih lanjut perihal tudingan IPW, Yusri ogah menanggapi lebih jauh. "No comment," tegasnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menuding ada penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp1 miliar kepada Pelapor Budianto. Hal itu diungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane setelah menerima laporan dari pelapor tersebut.
Neta menjelaskan, sebelumnya pada pertengahan November 2019, pelapor yang diminta uang Rp1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu mengadu ke IPW. Lalu IPW bersama dengan pelapor mengadukan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya.
"Saat diminta uang Rp1 miliar, pelapor tidak memberikannya dan pelapor merasa diperas penyidik. Pelapor tidak memenuhi permintaan dari Penyidik tersebut," ungkap Neta.
Pelapor mempertanyakan kasus dengan No. Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atas nama tersangka MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan.
"Padahal perkaranya sudah P21. Padahal jika tersangkanya segera dilimpahkan ke Kejaksaan, perkaranya bisa segera tuntas di pengadilan," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaJagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca Selengkapnya