Polda Metro Selidiki Kasus Penipuan yang Diduga Dilakukan Eks Dirut Transjakarta
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan akan adanya laporan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta Donny Saragih, atas dugaan penggelapan dan penipuan. Selain Donny, ada beberapa orang lagi yang dipolisikan.
"Laporan tersebut itu dibuat oleh Artanta Barus pada 18 September 2018 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (27/1) malam.
"Jadi ini ada tiga orang terlapor ya, ada mantan staf keuangan juga," sambung Yusri
Yusri menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik masih memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi atas laporan tersebut.
"Jadi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Ada beberapa sudah dipanggil sebagai saksi untuk di klarifikasi yang pertama itu sekretarisnya, operasionalnya dari TJ sudah di klarifikasi, stafnya ya," kata Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, kalau penyidik telah memanggil Donny. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.
"(Pemeriksaan Donny) Belum, belum hadir," pungkasnya.
Berdasarkan lembaran yang diterima, laporan 5008/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum pelapor melaporkan kasus penggelapan dan penipuan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Di mana ada tiga orang terlapor yakni Donny Saragih, Agus Basuki dan Sunani.
Donny merupakan terpidana kasus penipuan yang dilaporkan oleh Dirut Ekasari Lorena Gusti Terkelin Soerbakti, pada November 2017 lalu, di Polres Jakarta Pusat. Ada 2 orang yang dilaporkan, Donny dan Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi.
Donny dilaporkan atas pemerasan dan pengancaman, namun yang terbukti adalah penipuan. Donny sendiri saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya