Polda Metro segera ekspos kasus penembakan polisi
Merdeka.com - Pihak kepolisian berjanji pekan ini akan mengungkap keterkaitan penemuan senjata api yang ditemukan dari berbagai lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, polisi akan menjelaskan bagaimana segala penemuan itu berkaitan satu dengan yang lainnya.
"Untuk senjata, minggu ini diekspos dari berbagai penemuan yang ada," kata Rikwanto kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/9).
Selain itu, Rikwanto menambahkan, gelar ekspos juga termasuk jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan polisi, yang menyebabkan kematian tiga anggota Korps Bhayangkara. "Termasuk pemaparan keterkaitan itu juga," tambahnya.
Penemuan senjata api pertama kali, ketika seorang pasangan meninggalkan puluhan senpi serta amunisi saat menginap di penginapan Duta Seni Pangrawat Apitan, Anjungan Jateng TMII, Jakarta Timur.
Mereka meninggalkan 479 peluru dengan rincian 6 butir Peluru kaliber 9 mm, 4 butir Peluru kaliber 7 mm super, 1 peluru kecil, 8 butir selongsong peluru kosong, 460 butir peluru tajam AK 47 kaliber 7,62 mm, satu buah pematik Revolver, 1 silinder Revolver, 23 mimis senapan angin, 2 koper berisi pakaian, satu set alat pancing.
Sebelumnya pihak kepolisian juga berhasil mengamankan lima orang pengrajin senjata api ilegal yang beroperasi di daerah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penemuan ratusan peluru di TMII milik Aris Widagdo (45), dan residivis teroris Iqbal Khusaeni alias Ramli alias Rambo alias Iboy (32).
"Ada lima orang yang kami tangkap di Cipacing. Mereka orang yang sering membuat senjata api rakitan," kata Herry kepada wartawan, Senin (26/8).
Pelaku itu antara lain adalah Asep Barkah (36), Aok Dahron (40), Dede Supriyatna (47), Yopi Maulana (31), dan Yona Martiana (25).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Penjaringan Ditarik ke Polres Jakut
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang Perempuan Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Laguna Pluit
Atas adanya kejadian ini, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang
Sebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMisteri Kematian Anggota TNI Praka S di Bekasi, Penyelidikan Ditangani Polda Metro Jaya
Kasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya