Polda Metro sebut penjahat kelompok Lampung terus beregenerasi
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengungkapkan kelompok penjahat di Jakarta terus beregenerasi. Semakin tahun, jumlah mereka bertambah semakin banyak, salah satunya kelompok penjahat asal Lampung.
Diketahui ada tiga kelompok penjahat yang diungkap polisi pada Mei 2015. Di antaranya adalah kelompok Erwin (20) dan Safrin Effendi (20) alias Mail. Keduanya berasal dari Jabung, Lampung Timur.
"Erwin dan Safrin diketahui pernah ikut dalam kelompok begal yang dipimpin Zakaria, yaitu seorang senior begal asal Jabung, Lampung Timur, yang akhirnya (Zakaria) tertembak mati oleh polisi dalam sebuah kontak tembak di sebuah rumah kontrakan di Tamansari, Jakarta Barat, pada bulan April lalu. Namun saat itu Erwin dan Safrin lolos dari tangkapan polisi. Keduanya kemudian memisahkan diri dan masing-masing membentuk kelompok baru" paparnya di Mapolda metro Jaya, Kamis (28/5).
Menurutnya, dalam kelompok barunya ini, Erwin yang memiliki tiga anak buah yang berhasil menggasak 30 motor di 30 lokasi di wilayah Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat. Sedangkan Safrin mempunyai enam anak buah yang juga berhasil menggasak 20 motor di 20 lokasi di Depok, Jawa Barat dan Tangerang.
"Kami sudah petakan itu. Dan memang banyak. Jadi memang ada itu kelompok baru yang terbentuk setelah memisahkan diri dengan kelompok lamanya. Jadi memang beregenerasi," terang dia.
Sementara itu, Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Handik Zusen, menuturkan penjahat asal Lampung memang lihai dalam melakukan aksi kejahatan. Hal itu dikarenakan mereka menguasai segala jenis kejahatan.
"Mereka bisa memainkan semua kejahatan. Mulai dari yang ringan hingga yang berat, misal dari pencuri motor hingga pencuri mobil dan tahap selanjutnya," tutupnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan
Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Penjaringan Ditarik ke Polres Jakut
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRotasi Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan Jabat Wakapolda Lampung dan Kombes Ade Ary Kabid Humas Polda Metro
sebanyak 483 personel terkena mutasi jabatan yang terbagi dalam tiga Surat Telegram
Baca Selengkapnya