Polda Metro sebut black dollar uang palsu
Merdeka.com - TNI menemukan alat bukti berupa black dollar saat menyelidiki kasus narkoba yang melibatkan anggotanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, black dollar merupakan uang palsu berdenominasi dolar Amerika Serikat. Sebutan black dollar lantaran warnanya yang hitam.
"Black dollar itu uang dolar palsu yang dia cetak. Nah kalau belum jadi dia warnanya hitam," kata Martinus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/3).
Seperti halnya uang palsu berjenis rupiah, black dollar tidak dapat digunakan untuk transaksi jual-beli.
Ketika ditanya terkait proses peredaran dolar hitam ini, Martinus mengaku pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Oleh sebab itu, dirinya belum bisa menjelaskan lebih jauh.
Baru-baru ini kasus black dollar terungkap saat TNI menyelidiki kasus narkoba yang melibatkan anggotanya. Barang bukti black dollar hasil penyelidikan sudah diserahkan ke Polri.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Jumat (13/3).
Black dollar yang ditemukan senilai USD 6.900 dalam pecahan USD 100. Selain black dollar. Dalam kasus ini, TNI menangkap Mayor Zaid Djoko Utomo karena terlibat kasus narkoba.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata dolar bukanlah mata uang terkuat di antara 180 mata uang yang diakui sebagai alat pembayaran sah di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca Selengkapnya