Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Catat Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan Meningkat, Ini Penyebabnya

Polda Metro Jaya Catat Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan Meningkat, Ini Penyebabnya Polda Metro Jaya tiadakan tilang manual. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mencatat pelanggaran pelat nomor kendaraan meningkat di tahun 2022. Peningkatan pelanggaran pelat nomor ini disebabkan oleh penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pada tahun 2022, tercatat 17.751 kasus pelanggaran pelat nomor atau meningkat 193,16 persen dari tahun sebelumnya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, banyak pelaku pelanggaran pelat nomor yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari ETLE.

"Dalam beberapa kesempatan saya berdiskusi sama Dirlantas, biarkan saja mereka yang mengakali ETLE itu dengan memalsukan kendaraannya, kita akan terus mengevaluasi agar masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas untuk menghindari ETLE dengan memalsukan identitas kendaraan, TNKB," ujar Fadil saat rilis akhir tahun 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/12).

Fadil akan mencarikan solusi terkait masalah pemalsuan pelat nomor kendaraan ini. Di wilayah Polda Metro Jaya juga akan diterapkan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas. Ditambah dengan ETLE dan face recognition.

"Nanti ada kombinasi antara ETLE, face recognition dan upaya penegakan hukum secara tilang manual kepada mereka yang teridentifikasi. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum lalu lintas di jalan raya," tegas Fadil.

ETLE akan digunakan sebagai filtering dan identifikasi. Sedangkan, penindakan secara manual di jalan akan dilakukan.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran di Jalan Raya, tentu kami akan melakukan penindakan. ETLE tidak melakukan filtering, ETLE hanya melakukan kerja identifikasi lalu dikirimkan ke dalam," kata Fadil.

Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas yang dicatat Polda Metro pada tahun 2022 adalah, penggunaan rotator 1545 kasus, melawan arus 108.740 kasus, dan ganjil genap 41.541 kasus.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya