Polda Kepri Tetapkan 11 Tersangka Kasus Hoaks Selama Tahun 2019
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau selama tahun 2019 ini telah menangani 11 kasus hoaks, dengan menetapkan 11 tersangka. Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Erlangga, menyatakan 11 kasus tersebut ditangani oleh Polda Kepri, Polres Tanjungpinang, Polres Karimun dan Polresta Barelang, Batam.
"Polda Kepri empat kasus, Polres Tanjungpinang satu kasus, Polres Karimun dua kasus, dan Polresta Barelang Batam empat kasus," kata Erlangga melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/10).
Erlangga menyebut pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang menyebar berita hoaks atau bohong, apalagi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kepri.
"Penyebaran berita hoaks akan berimplikasi dengan pelanggaran hukum," tegasnya.
Pada era serba digital, kata dia, penyebaran informasi hoaks melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Youtube sangat mudah diakses oleh masyarakat.
"Karena sekitar 60 persen penduduk Indonesia mengakses media sosial," ujarnya.
Maka itu, pihaknya mengimbau masyarakat dapat bersikap dewasa dan bijaksana menyikapinya kabar-kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
"Prinsipnya saring sebelum sharing," imbuhnya.
Selain penegakan hukum, Polda Kepri juga gencar melakukan edukasi dalam menangkal hoaks di tengah-tengah masyarakat.
Salah satunya melalui program 'Besembang Bercerite'. Program tersebut digagas oleh Kapolda Kepri, Irjen Polisi Andav Budhi Revianto. Dalam bahasa melayu, Basembang Bercerite merupakan ngobrol santai di suatu tempat.
Kegiatan ini bertujuan silaturahmi antara kepolisian dengan pemangku kepentingan dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh adat guna penyampaian pesan kamtibmas terkait situasi nasional, regional secara global.
"Salah satu pesan yang selalu disampaikan ialah menangkal hoaks, radikalisme, dan terorisme. Kemudian menciptakan situasi aman, damai, dan kondusif," ujar Erlangga.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'
Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.
Baca SelengkapnyaPolres Rohul Sampaikan Bahaya Hoaks Jelang Pemilu 2024 kepada Pemilih Pemula
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pada era digital saat ini berita palsu dapat dengan mudah menyebar ke masyarakat
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Jakarta Diporak-porandakan Angin Puting Beliung pada 7 Desember
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024
YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca Selengkapnya