Polda Kalimantan Barat Mutasi 26 Anggota Bermasalah
Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memutasi puluhan personel dari berbagai kesatuan. Ada 26 personel Polda Kalbar dimutasi dalam rangka menjalani hukuman demosi atau menunda kenaikan pangkat.
Mutasi puluhan personel Polda Kalbar ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor: ST/936/X/KEP./2020 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Kalbar Kombes Pol Nuryanto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Dony Charles Go membenarkan kabar mutasi puluhan personel Polda Kalbar tersebut. Dony menyebut sanksi itu diberikan karena 26 personel itu bermasalah. Namun Dony tak menjelaskan detail perkara puluhan anggota korps Bhayangkara tersebut.
"Kasusnya beragam dan banyak," kata Dony saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).
Menurut Dony, 26 anggota itu terdiri dari perwira dan bintara. Sanksi demosi mulai dari kurun waktu 1 tahun hingga paling lama selama 27 tahun.
Mereka yang menerima sanksi demosi adalah seorang Ipda, sembilan Brigpol, tiga Bripda, lima Briptu, empat Bripka, dan empat Aipda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada hukuman terkait isu LGBT terhadap anggota.
"Anggota bermasalah cukup banyak dan harus dihukum," kata Dony.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023
Ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaRotasi Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan Jabat Wakapolda Lampung dan Kombes Ade Ary Kabid Humas Polda Metro
sebanyak 483 personel terkena mutasi jabatan yang terbagi dalam tiga Surat Telegram
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga & Dua Non Akpol, Satu Awet Jadi Kapolda Pegang Tongkat Komando di Jateng
Dua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca Selengkapnya20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca Selengkapnya