Polda Jatim musnahkan narkoba milik bandar kakap
Merdeka.com - Ditreskoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka Junaidi alias Johan alias Idi (40), warga Muncar, Banyuwangi pada 2 Juli lalu. Tersangka ini, merupakan bandar kakap pemasok narkoba di daerah Tapal Kuda dan Bali.
Menurut Direskoba Kombes Pol Andi Ludianto, barang bukti yang disita pihaknya dari tersangka itu, total sekitar 682,6 gram sabu dan 100 butir pil ekstasi.
"Tapi yang kita musnahkan hanya sekitar 528,759 gram sabu dan 95 butir pil ekstasi sisanya untuk kepentingan labfor dan persidangan," terang Andi di sela acara pemusnahan di depan Gedung Ditreskoba Polda Jatim, Rabu (24/09).
Dia melanjutkan, 528,759 gram sabu yang dimusnahkan itu dalam bentuk 208 bungkus plastik kecil. "Tersangka ini merupakan pemasok narkoba di beberapa daerah di Jawa Timur, khususnya wilayah Tapal Kuda dan Bali."
Menurut dia dengan mengamankan 682,6 gram sabu dan 100 pil ekstasi, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar dua ribu orang lebih untuk tidak mengonsumsi narkoba. "Kita asumsikan, 1 gram untuk empat orang, berarti yang bisa diselamatkan sekitar 2.112 orang," ujarnya.
Sementara dalam proses pemusnahan itu sendiri turut disaksikan pejabat dari kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya dan BPOM.
Sekadar tahu, tersangka Idi ditangkap polisi pada 2 Juli lalu di rumahnya di kawasan Muncar, Banyuwangi. Dalam penyelidikannya, tersangka yang berprofesi sebagai penjual ikan ini mengaku mendapatkan sabu dan pil ekstasi dari tersangka S yang hingga kini ditetapkan sebagai buron.
Diduga, tersangka ini sudah menjalankan bisnis haramnya itu sejak setahun lalu dan memiliki wilayah operasi di kawasan Tapal Kuda seperti Jember, Banyuwangi. Konsumennya, rata-rata masyarakat umum atau kelas bawah. Dugaan polisi, distribusi narkoba tersangka yang paling besar ada di wilayah Bali.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia
Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya