Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim Bidik Anggota MeMiles yang Sengaja Tidak Kembalikan Hadiah

Polda Jatim Bidik Anggota MeMiles yang Sengaja Tidak Kembalikan Hadiah Rekening Dua Tersangka Utama MeMiles Berisi Rp 4,1 Miliar. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Selain berupaya mengembalikan aset anggota investasi bodong MeMiles, polisi juga fokus kepada pembongkaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). TPPU ini akan membidik kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak mengembalikan aset atau hadiah yang diperoleh dari MeMiles.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim yang akan menangani khusus tentang TPPU kasus investasi bodong MeMiles.

"Ada LP lain yang kini sedang kami bentuk tim, dan ini sudah berjalan, yakni tentang TPPU," tegasnya, Kamis (23/1).

Tim ini, tambahnya, secara khusus akan membidik aset-aset yang belum terjaring polisi. Aset-aset yang dimaksud adalah aset yang masih berada di tangan para member MeMiles dan belum diserahkan ke polisi.

"Nanti untuk aset-aset yang belum terjaring ini akan dimasukkan ke TPPU. Demikian," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini aset PT Kam and Kam mencapai Rp761 miliar. Jika dikurangi dengan uang yang telah disita sebesar Rp124 miliar ditambah dengan aset mobil dan hadiah-hadiah lainnya, ia memperkirakan masih ada aset sisa sekitar Rp350 miliar.

"Kan dari Rp761 (miliar) dikurangi Rp124 (miliar) yang kita sita ini, dikurangi beli mobil dan reward kurang lebih (masih ada sisa) Rp350 miliar," katanya, Jumat (17/1).

Terkait dengan sisa aset Rp350 miliar itu, Gidion mengakui polisi masih kesulitan melakukan pelacakan terhadap aliran aset tersebut didistribusikan kemana saja. Sebab, hingga kini tersangka utama (Sanjay, Direktur PT Kam and Kam) masih belum mau membuka diri.

"Kalau dari analisa kasar kami, kurang lebih ada sekitar Rp350 miliar yang tidak dapat ditrace (dilacak) pendistribusiannya. Dan itu masih tertutup oleh si tersangka utama," tegasnya.

Dia mengimbau, kalau ada member MeMiles yang merasa telah diuntungkan dari bisnis ilegal ini, maka ia harusnya merasa bahwa reward yang diterima merupakan milik dari member MeMiles lainnya.

Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.

Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20-an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Truk Mebel Diamankan dan Jalani Tes Urine Buntut Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Pengemudi Truk Mebel Diamankan dan Jalani Tes Urine Buntut Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Polisi mengamankan pengemudi truk pengangkut mebel buntut kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama

Baca Selengkapnya
Momen Polisi Ajak Pria-Pria Bertubuh Kekar Tolak Politik Uang

Momen Polisi Ajak Pria-Pria Bertubuh Kekar Tolak Politik Uang

Fokus utama kepolisian yakni memberikan pesan dan imbauan kepada komunitas kebugaran atau tempat fitnes.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya