Polda Jatim Bidik Anggota MeMiles yang Sengaja Tidak Kembalikan Hadiah
Merdeka.com - Selain berupaya mengembalikan aset anggota investasi bodong MeMiles, polisi juga fokus kepada pembongkaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). TPPU ini akan membidik kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak mengembalikan aset atau hadiah yang diperoleh dari MeMiles.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim yang akan menangani khusus tentang TPPU kasus investasi bodong MeMiles.
"Ada LP lain yang kini sedang kami bentuk tim, dan ini sudah berjalan, yakni tentang TPPU," tegasnya, Kamis (23/1).
Tim ini, tambahnya, secara khusus akan membidik aset-aset yang belum terjaring polisi. Aset-aset yang dimaksud adalah aset yang masih berada di tangan para member MeMiles dan belum diserahkan ke polisi.
"Nanti untuk aset-aset yang belum terjaring ini akan dimasukkan ke TPPU. Demikian," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini aset PT Kam and Kam mencapai Rp761 miliar. Jika dikurangi dengan uang yang telah disita sebesar Rp124 miliar ditambah dengan aset mobil dan hadiah-hadiah lainnya, ia memperkirakan masih ada aset sisa sekitar Rp350 miliar.
"Kan dari Rp761 (miliar) dikurangi Rp124 (miliar) yang kita sita ini, dikurangi beli mobil dan reward kurang lebih (masih ada sisa) Rp350 miliar," katanya, Jumat (17/1).
Terkait dengan sisa aset Rp350 miliar itu, Gidion mengakui polisi masih kesulitan melakukan pelacakan terhadap aliran aset tersebut didistribusikan kemana saja. Sebab, hingga kini tersangka utama (Sanjay, Direktur PT Kam and Kam) masih belum mau membuka diri.
"Kalau dari analisa kasar kami, kurang lebih ada sekitar Rp350 miliar yang tidak dapat ditrace (dilacak) pendistribusiannya. Dan itu masih tertutup oleh si tersangka utama," tegasnya.
Dia mengimbau, kalau ada member MeMiles yang merasa telah diuntungkan dari bisnis ilegal ini, maka ia harusnya merasa bahwa reward yang diterima merupakan milik dari member MeMiles lainnya.
Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.
Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20-an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPengemudi Truk Mebel Diamankan dan Jalani Tes Urine Buntut Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Polisi mengamankan pengemudi truk pengangkut mebel buntut kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama
Baca SelengkapnyaMomen Polisi Ajak Pria-Pria Bertubuh Kekar Tolak Politik Uang
Fokus utama kepolisian yakni memberikan pesan dan imbauan kepada komunitas kebugaran atau tempat fitnes.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya