Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Polda Bali Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam 14 Hari Pelaku dan barang bukti narkoba di Mapolda Bali. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkapkan sebanyak 7 kasus narkoba diungkap sejak tanggal 1 sampai 14 Juli 2020. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka.

"Jadi, dalam pengungkapan kasus ini pada awal Juli diperoleh 7 kasus tindak pidana narkoba telah diungkap Polda Bali dengan jumlah tersangka 7 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin di Mapolda Bali, Selasa (14/7).

Modusnya berbagai macam. Ada yang berperan sebagai pengedar, pengguna dengan memanfaatkan jaringan operasi lokal, antar pulau dalam wilayah Indonesia, internasional atau dengan negara lain.

Jumlah barang bukti yang disita di antaranya terdiri dari 112,27 gram sabu, 9,82 gram ganja, 1463 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diperoleh dari 7 tersangka. Tiga orang di antaranya warga lokal Bali, empat orang berasal dari luar Bali.

"Selanjutnya terhadap 7 orang tersangka dilakukan penahanan dan akan diperiksa lebih lanjut lagi, guna dilakukan pengembangan dalam mengungkap jaringan narkotika yang lain," ujar Khozin.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ratusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini
Ratusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini

Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Pilpres 2024: Prabowo Nyoblos TPS 33 di Desa Bojong Koneng, Gibran TPS 34 Kelurahan Manahan Solo
Pilpres 2024: Prabowo Nyoblos TPS 33 di Desa Bojong Koneng, Gibran TPS 34 Kelurahan Manahan Solo

Perbedaan tersebut disebabkan keduanya mempunyai alamat tinggal yang berbeda, sesuai dengan alamat kependudukan KTP.

Baca Selengkapnya
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya