Polda Bali bentuk satgas tangkal WNI bermasalah yang dideportasi
Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas untuk membentuk Counter Transnational Organizer Crime (CTOC). Ini menyusul adanya tangkapan pria asal Lombok terduga terlibat jaringan ISIS yang mendarat di Bali setelah dideportasi dari Jepang.
Pria bernama Abdul Zakir (44), kata Petrus, yang diduga terlibat jaringan ISIS masih dilakukan pemeriksaan secara maraton. Harapannya, ke depan WNI yang dideportasi agar tidak bermasalah di Indonesia, karenanya perlu dibentuk penangkal dari organisasi kriminal.
"Transnational organizer crime ini termasuk terorisme. Kalau yang deportis ini berkaitan dengan foreign teroris fighter. Foreign teroris fighter ini menjadi perhatian pemerintah. Sekarang karena kita tidak mau terjadi para deportis yang ada ini ke depan nanti akan bermasalah di Indonesia," ujar Petrus di Mapolda Bali, Jumat (17/2).
Dia menyebut, dengan Satgas tersebut, program-program baik soft approach yang akan dilakukan ke depan nanti. "Soft approach itu kaitan dengan deradikalisasi, reedukasi, rehabilitasi, dan reintergrasi. Jadi bagaimana para deportis ini apakah langsung dengan hardcore maupun tidak langsung. Itu program-program yang lebih cenderung kepada soft approach," ujarnya.
Polda Bali sudah siap antisipasi warga bermasalah yang dideportasi itu memilih mendarat di Bali, Batam, Surabaya, Jakarta, dan sebagainya. Tapi tentunya bekerjasama dengan stake holder yang berada di luar negeri.
"Yang paling banyak berkepentingan sekarang adalah baik regional maupun internasional kita kerjasama terutama Turki sehingga karena Bali ini adalah pintu gerbang untuk dunia jadi kita sudah antisipasi pemeriksaan yang dilakukan kepada yang ke Bali," ungkap Petrus.
Terhadap deportis asal Lombok itu, sampai saat ini dirinya baik selaku Kapolda Bali juga masih menjabat sebagai, Deputi Kerjasama Internasional Mabes Polri. Sehingga hal-hal yang dalam pemeriksaan terhadap Abdul Zakir juga dilakukannya.
Kata dia, sesuai ketentuan akan melakukan pemeriksaan terhadap Zakir selama 7 kali 24 jam. Namun akan dilihat materinya apakah sudah cukup atau belum. Bila sudah cukup maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan soft approach.
"Kita juga bekerjasama dengan Kementerian Sosial. Deportis yang ada di Indonesia saat ini sudah 300-an. Ini semua yang kita lakukan langsung maupun tidak langsung dan semua tidak dapat disampaikan," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaTurut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPria tersebut ditangkap polisi di Lampung usai tragedi pembunuhan
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca Selengkapnya