Polda Aceh Temukan Ladang Ganja di Tiga Lokasi, Satu Orang Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menemukan ladang ganja di tiga lokasi berbeda di daerah itu. Seorang tersangka pelaku yang ditangkap dalam tindak pidana narkotika ini.
Dua titik ladang ganja ditemukan di kawasan Lamteuba, Aceh Besar. "Lokasi pertama seluas 4 hektare ladang ganja. Di lokasi kedua ditemukan ladang ganja seluas 1 hektare. Petugas langsung memusnahkanya," kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, Kamis (2/2).
Setelah pemusnahan tanaman ganja di Lamteuba, tutur Haydar, petugas kembali memperoleh informasi adanya pengemasan ganja di salah satu desa di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Polisi butuh waktu empat jam untuk mencapai lokasi.
Tiba di sana, petugas tak menemukan aktivitas packing ganja yang bakal dijual. Mereka malah menemukan hamparan ladang ganja seluas 2 hektare. Ladang ganja itu pun dimusnahkan.
"Petugas hanya mengambil sebagian untuk dibawa ke Polda Aceh sebagai barang bukti,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Di lokasi lain, di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, polisi juga membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja. Di sana petugas menyita ganja kering seberat 25 kilogram dan sejumlah alat pengepakan ganja.
Dari kasus itu polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan lagi 3 hektare ladang ganja dan 1 karung ganja seberat 12 kilogram. Petugas juga mengamankan seorang pelaku inisial YR (35).
"YR ini berperan sebagai produsen ganja. Bersamanya, petugas menyita 71.500 batang ganja dan 37 kg ganja kering. Ganja tersebut ditanam di pegunungan dan setelah panen akan diedarkan ke wilayah Sumatera dan Pulau Jawa," beber Ahmad Haydar.
Menurutnya, pelaku akan disangkakan Pasal 111 ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya