PNS Sopir Avanza yang Seruduk 7 Pesepeda Bakal Kena Sanksi
Merdeka.com - Toyota Avanza yang dikemudikan seorang pria berinisial TP menabrak sejumlah pesepeda di kawasan Sudirman, Jakarta. Akibatnya, tujuh pesepeda mengalami luka-luka.
TP, pengemudi Avanza tersebut diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara alias ASN di Polres Jakarta Selatan. Tak hanya itu, TP juga diketahui positif menggunakan amphetamine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, TP akan menerima sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku. Namun, kepolisian tidak bisa memberikan sanksi disiplin kepada TP sebagaimana anggota Polri.
Dalam kasus tersebut, polisi akan mengambil peran dalam mengusut dari segi pidana. Sementara untuk sanksi yang berkaitan dengan kode etik atau disiplin, akan ditetapkan oleh pihak yang menaungi ASN, seperti Kementerian PAN-RB atau lembaga lain yang berwenang.
"Yang namanya hukum kan semuanya sama untuk siapapun. Melanggar hukum akan kita proses. Tetapi dia ini kan ASN bukan anggota Polri. Ada sanksi," kata dia, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (29/12).
Selain menangani proses hukum pidana, polisi akan berkoordinasi dengan pihak yang lebih berwenang untuk menjatuhkan sanksi kode etik atau pelanggaran disiplin ASN.
"Dia kan PNS. Nanti akan kita laporkan semuanya. Pasti akan ada semua, kode etiknya ASN ada, disiplin ASN ada, sama dengan Polri," jelas dia.
"Dia PNS, tetapi dipekerjakan di Polri. Akan ada aturan sendiri kode etik. Undang-Undang PNS kan ada. Undang-Undang ASN," imbuhnya.
Sebagian Korban Sudah Pulang
Sejauh ini, jelas dia, lima dari tujuh orang korban sudah pulang ke kediaman masing-masing. Sementara dua lainnya masih dirawat di Rumah Sakit.
"Korbannya sekarang yang dari tujuh orang, lima sudah pulang, dua masih dirawat di rumah sakit. Kemudian yang bersangkutan kita lakukan penahanan di Polda," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya
Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya