Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di Riau Dagang Narkoba Berbentuk Prangko, Transaksi Pakai Bitcoin

PNS di Riau Dagang Narkoba Berbentuk Prangko, Transaksi Pakai Bitcoin Tersangka SJ diamankan di kantor BNN Provinsi Riau. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintahan di Riau memperdagangkan narkoba berbentuk kertas prangko. Perempuan berinisial SJ (29) itu diringkus tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau setelah mencoba mengirimkan barang haram itu melalui paket udara.

"Pelaku seorang wanita inisial SJ, pekerjaan pegawai negeri. Dia ditangkap di Pekanbaru," ujar Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson BP Siregar kepada merdeka.com, Selasa (5/10).

Robinson menjelaskan, awalnya petugas BNN mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk prangko. "Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB," jelasnya.

Tim BNN kemudian menyelidiki informasi yang telah didapatkan. Untuk mempermudah proses penyelidikan, mereka berkoordinasi dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Koordinasi itu membuahkan hasil. Mereka menemukan narkotika berbentuk prangko sebanyak 58 blotter. Barang haram itu yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi itu terdeteksi peralatan X-Ray di bandara.

Tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket itu. Mereka pun menangkap SJ.

"SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko tersebut sebanyak 9 blotter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru," jelas Robinson.

Perempuan itu keudian digiring ke tempat tinggalnya. Tim BNN Riau kemudian melakukan penggeledahan di kamar kosnya. Di lokasi itu ditemukan 46 blotter narkoba dalam bentuk prangko, sehingga total narkoba yang diamankan sebanyak 113 blotter.

"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia," kata Robinson.

"Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," lanjutnya.

Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap BNN Provinsi Riau tergolong narkotika jenis baru yang jarang ditemukan. "Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," jelas alumni Akpol 1990 itu.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid

Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU

Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya