Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di Lebak Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun

PNS di Lebak Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) terkait dugaan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak 2016 sampai 2022.

"Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri M (22)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, dikutip dari Antara, Senin (24/10).

Wiwin menceritakan kronologi kejadian. Pada 2019, korban berusia 16 tahun. Korban saat itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menggunakan bus.

Namun, korban tertidur di bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu tersangka. Tersangka langsung merangkul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas bagian dada korban berulang kali.

"Perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," katanya.

Kejadian terulang pada Juni 2017. Tersangka masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur. Tersangka lantas memegang tangan korban. Dia juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.

"Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban," katanya pula.

Aksi bejat tersangka tidak sampai di situ. Pada Kamis (22/7) lalu, tersangka mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp. Namun, pesan itu tak dibalas oleh korban karena ketakutan.

Akan tetapi, pintu kamar korban tak terkunci. Sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan tak senonoh lagi.

Polres Lebak sudah mengantongi sejumlah bukti dugaan pencabulan tersangka terhadap anak kandungnya. Bukti itu di antaranya hasil visum, tangkapan layar berisi pesan tersangka, hingga pakaian korban serta tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya
KPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit

KPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit

Rinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.

Baca Selengkapnya
Anak di Pinrang Meninggal Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Majikan

Anak di Pinrang Meninggal Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Majikan

H mengaku kondisi tubuh anaknya penuh dengan luka lebam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Mengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Mengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Petugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya

13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya

Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya