Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Depok vonis kurir ganja 316 kg hukuman 20 tahun penjara

PN Depok vonis kurir ganja 316 kg hukuman 20 tahun penjara Polri amankan satu ton ganja. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Zulfikar, terdakwa kasus kepemilikan ganja seberat 316 kilogram. Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Rizki Mubarok Nazario menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dalam aktivitas jual beli ganja. Terdakwa hanya berperan sebagai kurir.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zulfikar dengan 20 tahun dengan denda 8 miliar. Bila uang tidak dibayar maka diganti dengan penahanan 1 tahun," kata Rizki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (2/6).

Selain Zulfikar, terdakwa lainnya yaitu Yusrizal divonis hukuman 17 tahun. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 20 tahun.

Zulfikar dan Yusrizal ditangkap aparat Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok di Jalan Kedaung, Bekasi pada November 2015. Rencananya ganja akan diantar menuju Jakarta. Zulfikar disuruh mengantarkan ganja asal Aceh ini dari seorang pria berinisial PP. Dia pun mengajak Yusrizal untuk mengantar barang haram ini.

Rencana mengedarkan ganja gagal setelah pihak kepolisian membekuk kedua terdakwa. Setelah di Jakarta ganja akan diserahkan kepada pria berinisal A.

Dari penangkapan kedua terdakwa, polisi menyita 18 karung berisi ganja seberat 316 kg. Serta sebuah mobil truk hino dan dua buah handphone ikut disita.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya