PN Depok kabulkan gugatan warga terkait ganti rugi pembebasan lahan tol Cijago
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Depok memenangkan gugatan warga Depok atas ganti rugi penggantian lahan terkena proyek Tol Cijago sesi II. Warga yang menggugat pun akhirnya bisa tersenyum lega atas putusan tersebut.
Sidang diketuai Sobandi yang juga menjabat Ketua PN Depok. Luas tanah yang terkena gusur seluas 6.600 meter persegi.
"Menimbang dan mengadili, mengabulkan gugatan para penggugat yang besarnya Rp 5 jutaan dari luas tanah 6.600 meter persegi sama dengan Rp 33 miliar lebih," kata Sobandi, Senin (23/7).
Pihak tergugat masih bisa melakukan banding setelah putusan tersebut. Waktunya 14 hari setelah amar putusan dibacakan.
"Masih ada upaya hukum 14 hari untuk banding baik penggugat atau tergugat. Kalau diterima ya selesai," tukasnya.
Pungut Sutisna, salah satu warga mengatakan, warga sudah delapan tahun menantikan putusan ini. Mereka pun langsung bersujud sukur atas kemenangan gugatan tersebut.
"Kami sangat bersyukur. Sudah dari tahun 2010 urus ini dan akhirnya ada putusan hari ini," katanya.
Mukhlis Effendi, kuasa hukum 34 kepala keluarga korban Tol Cijago sesi II menyambut baik putusan hakim. "Setelah delapan tahun akhirnya mereka bisa bernafas lega. Saya harap tergugat tidak banding karena sudah dibuktikan secara hukum di pengadilan," katanya.
Dia juga berharap agar setelah putusan ini pihak tergugat segera melunasi pembayaran. Mengingat ada yang hutang piutang dan sudah ada yang meninggal dunia.
"Kita sudah punya bukti yang kuat bahwa ini bukan aset Pemkot berdasarkan bukti dan para saksi itulah kita bisa memenangkan perkara ini," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaAnies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaEnam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaKakak Adik Jenderal TNI Polri, Begini Momen saat Tugas Bareng Jemput Sosok Penting jadi Sorotan
Rupanya, kakak adik ini menunggu kedatangan sosok penting. Sosok penting itu ialah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnya