Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt pimpinan KPK kaget rencana revisi UU kembali mencuat

Plt pimpinan KPK kaget rencana revisi UU kembali mencuat Demo tolak revisi UU KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto dan Johan Budi kaget dengan munculnya lagi wacana revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, pemerintah sepakat tidak membahas soal revisi UU KPK dalam waktu dekat. Keputusan ini muncul setelah publik ramai-ramai menolak revisi UU KPK yang dianggap sebagai upaya melemahkan lembaga antirasuah itu.

Indriyanto menegaskan, sesuai kesepakatan dengan pemerintah, revisi UU KPK seharusnya tidak dilakukan tahun ini.

"Seingat saya sudah ada komitmen KPK dengan pemerintah bahwa pembahasan akan dilakukan pada tahun 2016 mengingat tahun ini bukan waktu yang tepat dan tidak kondusif. Draf usul revisi dari KPK berbasis penguatan tanpa mengubah eksistensi kewenangan KPK yang ada pada UU KPK," ujar Indriyanto kepada merdeka.com melalui pesan singkatnya, Senin (30/11).

Terpisah, Johan Budi juga terkejut mendengar isu yang menyebutkan bahwa revisi undang undang KPK masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

"Saya cukup terkejut mendengar bahwa revisi UU KPK masuk ke prolegnas padahal beberapa waktu lalu ada kesepakatan yang disampaikan oleh presiden melalui pembantunya bahwa revisi KPK tidak dilakukan pada tahun ini, coba diriset," ujarnya kepada awak media di depan gedung KPK.

KPK menolak mentah-mentah isi draf revisi UU KPK yang sempat beredar. Di dalamnya berisi pembatasan usia KPK hanya 12 tahun sejak UU disahkan serta pemberian kewenangan menerbitkan penghentian perkara atau SP3.

Johan Budi tidak alergi revisi UU KPK. Asalkan tujuannya murni memperkuat KPK. Namun jika revisi ini hanya untuk memperlemah, KPK menolak keras.

"Revisi UU KPK seharusnya dimaksudkan untuk memperkuat KPK bukan untuk melemahkan KPK, dan itu juga suara yang sama pernah disampaikan oleh presiden jokowi. Jadi kalau revisi ini adalah untuk memperlemah tentu harus ditolak," ucapnya.

Baca juga:Revisi UU KPK kembali muncul, resmi jadi usulan DPRRevisi UU KPK kembali muncul, DPR tak mau disalahkanMenko Polhukam tunggu keputusan DPR terkait delapan nama Capim KPKFahri minta Jokowi terbitkan Perppu Jaksa wajib ada di pimpinan KPKIni penjelasan Ketua Komisi III soal nasib capim KPK yang tak jelasJohan Budi: Terserah Komisi III saja mau milih atau enggak silakan

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya