Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt Kepala SKK Migas ngotot tak setor uang USD 600 ribu ke Rudi

Plt Kepala SKK Migas ngotot tak setor uang USD 600 ribu ke Rudi Sidang Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor menghadirkan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Yohanes Widjanarko sebagai saksi dalam sidang bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Yohanes ngotot tidak memberikan setoran uang USD 600 ribu kepada Rudi meski dicecar jaksa berulang kali.

"Pernah memberi uang ke terdakwa (Rudi) melalui Deviardi?," tanya Jaksa Riyono kepada Yohanes, saat bersaksi dalam sidang Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).

"Tidak pernah," jawab Yohanes.

"Yakin? Sekitar Januari, Februari, Juni 2013?," selidik Jaksa Riyono.

"Yakin. Tidak pernah," ujar Yohanes.

Lantas, Jaksa Riyono mencoba mengupas kedekatan antara Yohanes dan Deviardi yang merupakan pelatih golf Rudi. Yohanes mengaku mengenal Deviardi sejak dua tahun. Keduanya bertemu pertama kali saat bermain golf bersama. Meski begitu, Yohanes berdalih hubungannya dengan Deviardi biasa saja.

"Saya pertama kali bertemu pada 2012. Saat Pak Deviardi dan Rudi Rubiandini main golf. Saya kebetulan datang. Saya tidak akrab tapi saya tahu Deviardi pelatih golf," sambung Yohanes.

Yohanes disebut pernah memberi uang USD 600 ribu kepada Rudi melalui Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser. Duit itu kabarnya dikumpuklkan dari para perusahaan yang terdaftar di SKK Migas buat mengikuti lelang.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.

Baca Selengkapnya
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya