PKS siap kawal Dipo Alam laporkan korupsi ketua fraksi ke KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy meminta pada Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II Dipo Alam untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait pernyataannya bahwa salah satu ketua fraksi partai politik di DPR korupsi APBN.
"Saya kira ini persoalan sangat simpel. Tinggal datang ke KPK, buat laporan mengenai dugaan korupsi. Kalau memang ada kesulitan untuk melapor ke KPK, saya siap mendampingi beliau ke Kuningan," kata Aboe saat dihubungi, Selasa (13/11).
Politikus PKS itu menginformasikan jika memang dugaan itu benar, tidak sulit mengungkapnya. Sebab, fraksi parpol di DPR hanya ada sembilan. "Bila tudingan Pak Dipo benar, kan hanya itu-itu saja orangnya," katanya.
Dia berharap jika pernyataan Dipo itu tidak hanya mencari sensasi, atau seperti Dahlan Iskan terkait adanya anggota DPR yang memeras BUMN.
"Namun bila ini hanya sekedar hanya lips service belaka, sungguh sayang sekali. Bisa-bisa publik nantinya menduga ini hanya pengalihan isu, dari lontaran Pak Mahfud soal grasi kemarin," terangnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya