PKS: Partai hidup dari kader, sumbangan Fathanah bukan apa-apa
Merdeka.com - Tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah diketahui pernah menyumbang sejumlah uang kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun lalu. Meski demikian, sumbangan Fathanah itu dinilai bukanlah sebuah hal penting.
Ketua DPP PKS Indra mengatakan, bahwa PKS adalah partai yang sangat berkecukupan dari segi finansial. Sebab, setiap para kader diwajibkan memberikan iuran setiap bulan sesuai dengan ketentuan partai. Karena itu dia menilai sumbangan yang dilakukan Fathanah bukanlah sebuah hal yang penting.
"Jadi bagaimana AF dan segala macam apalagi pernah nyumbang saya tidak tahu. Kalau kader itu ada bayar iuran berinfak, kader biasa iuran untuk besarkan partai, angkanya variasi tergantung kesanggupan," kata Indra saat dihubungi, Jumat (17/5).
Anggota Komisi III ini lebih jauh menjelaskan bahwa setiap anggota DPR dari fraksi PKS diwajibkan menyumbang Rp 20 juta setiap bulan, sehingga dengan begitu, partai sudah bisa berjalan tanpa sumbangan dari pihak manapun.
"Jadi partai dihidupi oleh para kadernya. Apalagi saya pejabat publik termasuk juga gubernur, bupati, anggota DPR. Anggota DPR Rp 20 juta sebulan iuran. Coba Rp 20 juta kali 57 anggota DPR, sebulan hampir Rp 11,4 miliar, belum menteri dan pejabat publik lain," tegas dia.
"Jadi jangankan sumbangan, dia bukan siapa-siapa," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya