PKS nilai tablig Akbar di jalan tak haram
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana akan mensosialisasikan fatwa haram MUI terkait melakukan kegiatan keagamaan di jalan umum. Alasannya, sering kali acara itu mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Namun hal itu dikritisi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Menurutnya, tablig akbar yang sering kali dilakukan di jalan umum itu adalah persoalan koordinasi dengan pihak keamanan, bukan haram atau tidaknya kegiatan tersebut.
"Ya saya kira ibadah adalah hak asasi warga, dilindungi konstitusi. Masalahnya tinggal teknis koordinasi jamaah dengan pihak keamanan agar tidak mengganggu lalu lintas," kata Triwisaksana saat menghadiri apel siaga PKS DKI Jakarta jelang pemilu 2014, di Lapangan Parkir TMP Kalibata, Jakarta, Minggu (13/1).
Politikus yang akrab disapa Bang Sani itu menambahkan tidak tepat apabila Pemprov DKI ikut mensosialisasikan atau mendukung fatwa haram MUI. Sebab, kata dia, persoalan ini hanyalah masalah koordinasi antara penyelenggara tablig akbar dengan aparat kepolisian.
"Saya kira bukan masalah haram, kalau koordinasi bagus tidak bikin macet tidak ada masalah," katanya.
Artinya jika tablig akbar membuat kemacetan haram? "Tidak begitu, hanya persoalan koordinasi saja," tandasnya.
Sebelumnya, MUI DKI Jakarta telah mengharamkan pelaksanaan tablig akbar yang dilaksanakan di tempat umum. Apalagi, dalam pelaksanaannya itu mengganggu ketertiban umum seperti menutup jalan raya.
Hal ini pun didukung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan mensosialisasikan fatwa haram melakukan kegiatan keagamaan di tempat umum yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI. Salah satunya lewat billboard.
"Soal fatwa haram perlu disosialisasikan melalui teleteks, billboard LED. Nanti dikontrol di sini pakai TV kabel," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/1).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Tangsel, Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim
Jokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.
Baca SelengkapnyaPPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Jokowi: Kalau Bansos Dikasih di Pinggir Jalan dan di Pasar Langgar Aturan
JK juga minta tidak dilakukan jelang masa pencoblosan yakni 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnya