PKS desak pemerintah tunda pelaksanaan Kurikulum 2013
Merdeka.com - Rencana kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum baru di tahun 2013 ini banyak dikeluhkan oleh para pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Demikian disampaikan Ahmad Zainuddin, anggota komisi X DPR RI setelah mengadakan kunjungan panja kurikulum komisi X di Kalimantan Timur baru-baru ini.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan kurikulum baru yaitu pertama; Pemerintah harusnya tidak mengabaikan tujuan pendirian negara ini sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membentuk masyarakat Indonesia yang cerdas, demokratis, moderen dan bermoral.
Kedua; Menjadikan pendidikan karakter dan pendidikan agama sebagai acuan dan fokus utama dalam pengembangan kurikulum serta mengintegrasikannya dalam semua mata pelajaran agar tujuan utama pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam UUD 45 yaitu membangun masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dapat tercapai. Dan ini menjadi konsekuensi dari kebijakan dasar pengembangan kurikulum yang bersifat tematik dan integratif.
Ketiga; Umumnya, Para pemangku kepentingan pendidikan di Kaltim melihat pemerintah pusat belum siap untuk menerapkan kurikulum 2013 pada bulan Juli yang akan datang dan meminta pemerintah pusat untuk menundanya.
Adapun menanggapi hal tersebut, legislator PKS dari dapil Jakarta Timur ini menegaskan beberapa penyebab kenapa kurikulum baru tersebut harus ditunda pelaksanaannya yaitu dikarenakan desain induk kurikulum 2013 belum jelas menggambarkan kurikulum yang dimaksud secara komprehensif. Bahkan disinyalir pemerintah pusat belum punya grand desain yang jelas tentang hal tersebut.
"Dinas pendidikan Kaltim pun merasa belum siap mengimplementasikannya karena hingga kini anggapan mereka belum ada kejelasan konsep kurikulum dan bagaimana implementasinya. Tidak ada kejelasan antara peran dinas pendidikan propinsi dan kabupaten/kota serta apa hak dan kewajiban mereka," kata Zainuddin dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (18/2).
"Di samping itu para pendidik merasa belum jelas elemen-elemen kurikulum baru yang harus dipahami sebelum pelaksanaannya, termasuk apakah tugas administratif guru masih sama dengan KTSP atau sudah berubah," ujarnya.
Menurut mereka, andaikan seluruh perangkat kurikulum baru sudah siap pun, dibutuhkan waktu minimal 8 bulan untuk sosialisasi serta penyiapan pendidik dan semua tenaga kependidikan agar kurikulum baru ini bisa diimplementasikan.
Dari beberapa hasil temuan dalam kunjungan kerja di atas Zainuddin menilai bahwa pemerintah harus menunda pelaksanaan kurikulum baru tersebut.
"Pemerintah harus menyiapkan kurikulum tersebut beserta elemen-elemennya dengan lebih baik sehingga perubahan kurikulum tersebut benar-benar membawa perbaikan kualitas pendidikan kita agar bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa lain di era persaingan global saat ini," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum Baru di Indonesia, Ketahui Sistemnya
Kurikulum Merdeka berfokus pada pembelajaran sesuai kebutuhan minat dan bakat anak.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca Selengkapnya