Pimpinan MPR Minta Presiden Tak Terburu-buru Terbitkan Perppu KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad angkat bicara mengenai polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Fadel menilai, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam keadaan sulit dalam mengambil keputusan perihal penerbitan Perppu.
Alasannya, kata Fadel, karena kondisi politik nasional menjelang pelantikan Presiden. Oleh karena itu, sebaiknya Jokowi mempertimbangkan secara matang penerbitan Perppu KPK.
"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi dan jangan terburu-buru lah dengan keadaan sekarang ini," kata Fadel kepada wartawan, Rabu (9/10).
Fadel menyarankan agar beberapa pasal yang menuai pro dan kontra di dalam revisi UU KPK dibahas secara mendalam terlebih dahulu sehingga tak terkesan buru-buru.
"Memang sulit, tidak mudah presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan perppunya pada kondisi keadaan seperti sekarang," ujarnya.
Bagi politikus Golkar itu, jalan terbaik adalah menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan mengeluarkan perppu meski kewenangan prerogatif Presiden.
"Kita lihat situasi, ada yang mengajukan ke MK ya sudah kita menunggu perkembangan tersebut," sebutnya.
Fadel pun ingin kelompok masyarakat mengajukan uji materi (judicial review) ke MK terlebih dahulu dan mengikuti perkembangan yang ada.
"Saya mendengar, kita biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK judicial review. Jadi, nampaknya ada beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan ke MK, ya sudah kita tunggu saja proses tersebut. Begitu yang saya dengar," pungkas Fadel.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya