Pimpinan KPK Malas Komentari MA \'Diskon\' Hukuman Anas Urbaningrum
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) kembali potong hukuman koruptor. Giliran mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum terhadap vonis 14 tahun menjadi 8 tahun bui dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) di MA.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tampak malas komentari putusan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat menilai atas putusan MA itu.
"Biar masyarakat saja yang menilai makna rasa keadilan dan semangat pemberantasan korupsi dalam putusan PK tersebut," tulis Nawawi dalam pesan singkat diterima, Kamis (30/1).
KPK Tunggu Salinan Putusan
Nawawi melanjutkan, KPK saat ini menanti salinan putusan PK dari MA, terkait Anas. Dia berharap, hal itu segera didapatkan untuk bisa dipelajari.
"Ya diharapkan dari Mahkamah Agung sekarang ini hanyalah salinan putusan dari perkara itu ke KPK," jelas dia.
Menurut Nawawi, KPK saat ini harus menerima kenyataan bahwa hukuman terhadap Anas telah dipotong MA. Sebab, menurut Nawawi, PK adalah upaya hukum luar biasa yang diupayakan terpidana.
"PK adalah upaya hukum luar biasa, tak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan KPK," pasrah dia.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaKubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDidukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies
Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSatu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK
MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya