Pimpinan DPR: Revisi UU KPK harus mendapat persetujuan rakyat
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan terlalu dini apabila membicarakan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab revisi masih sebatas dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Padahal, untuk merevisi sebuah undang-undang haruslah melalui pembahasan bersama antara pemerintah dengan DPR.
Apalagi, kata dia, yang mengusulkan revisi tersebut masih sebatas inisiatif dari anggota, bukan atas inisiatif resmi tiap Fraksi.
"Kita melihat sekarang masih berproses di Baleg. Apa yang dibahas di Baleg harus bersama-sama diputuskan dengan pemerintah. Kita tunggu standing poin di masing-masing partai bagaimana," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/10).
Taufik yang juga politikus Partai Amanat Nasional ini juga belum dapat memastikan apakah partainya menyetujui atau menolak UU KPK direvisi. Hal itu karena dalam draf yang beredar tersebut tidak dijelaskan secara gamblang maksud dan tujuan UU KPK direvisi, apakah memperkuat atau melemahkan KPK.
"Kita terlalu simple sekali kalau menolak atau menerima. Padahal yang nolak itu setuju untuk pelemahan atau setuju karena memperkuat? Jangan disederhanakan menerima atau menolak. Harus reasoning yang tepat. Harus sesuai konstitusi kita. Harus mendapat persetujuan pemerintah dan DPR dan pendapat rakyat kita dengarkan," paparnya.
Lebih jauh, dia menilai, revisi UU KPK belum tentu disahkan menjadi undang-undang, sebab, aspirasi masyarakat harus didengar oleh DPR dan pemerintah, jika masyarakat menolak maka harus dipertimbangkan revisi UU KPK dibatalkan.
"Aspirasi apapun kita hadapkan posisi kekayaan proses demokrasi. Kita lihat UU KPK seperti UU yang lain. UU KPK harus mendapat persetujuan masyarakat," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaUntuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca Selengkapnya