Pimpinan Banggar DPR masuk daftar saksi sidang Wa Ode
Merdeka.com - Para pimpinan Badan Anggaran DPR masuk dalam daftar saksi yang akan dipanggil dalam persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Para pimpinan Banggar tersebut di antaranya yakni Tamsil Linrung dan Mirwan Amir.
"Iya, masuk daftar saksi, pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR), dan sekretaris Banggar," ujar salah satu jaksa KPK, Malino Pranduk di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7).
Sebelumnya, Mirwan dan Tamsil pernah diperiksa KPK terkait kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) ini. Selain keduanya, para pimpinan banggar DPR lainnya yang pernah diperiksa KPK yakni Olly Dondokambey serta Melchias Markus Mekeng.
Usai diperiksa saat itu, keempatnya kompak membantah terlibat kasus dugaan suap DPID.
Dalam persidangan lanjutan Wa Ode, nama Tamsil dan Mirwan kembali disebut. Hal itu berdasarkan keterangan Fahd A Rafiq saat menjadi saksi di pengadilan Tipikor. Fahd mengungkapkan kedua pimpinan Banggar itu ikut mengurus alokasi DPID di Aceh. Fahd mengaku mengetahui keduanya terlibat dikarenakan ada orang daerah yang menghubunginya untuk konfirmasi soal alokasi DPID ini.
"Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya 'Kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan Amir, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung. Kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu'," ujar Fahd menirukan omongan orang daerah tersebut.
Orang daerah tersebut menghubungi Fahd untuk menagih janji yang dijanjikan Fahd agar proyek daerahnya dapat alokasi DPID. Namun hal itu tidak juga berhasil. Kemudian, Haris Surahman menyarankan Fahd agar dirinya ke anggota banggar DPR yakni Wa Ode Nurhayati.
Setelah dirinya menemui Wa Ode, Fahd dikenakan commitment fee sebesar 5-6 persen dimuka oleh Wa Ode agar proyek daerahnya diloloskan sebagai penerima alokasi DPID. Namun, proyek itu tidak juga lolos. Untuk itu, Fahd meminta uang commitment fee-nya kembali kepada Wa Ode Nurhayati. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya