Pilkada lewat DPRD dinilai hanya akal-akalan kubu Prabowo
Merdeka.com - Pembahasan RUU Pilkada di Komisi II DPR masih berlangsung. Fraksi di DPR pecah pendapat, ada yang minta Pilkada dilakukan langsung, ada juga yang setuju kepala daerah ditunjuk DPRD.
Terkait itu, pengamat ekonomi Faisal Basri mengkritik apabila mekanisme pemilihan kepala daerah berdasarkan penunjukkan DPRD dengan alasan ekonomis.
"Enggak ada, bukan hemat-hematan, bangsat. Iya dia (Koalisi Merah Putih) tahu porsi (suara di DPR) dia 63 persen, kalau dia pakai cara ini di DPRD semua daerah bisa dikuasai semua. Nanti gubernur sampai kepala daerah semua dikuasai," ujar Faisal Basri di Double Bar Coffee and Resto, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/9).
Menurutnya jumlah suara Koalisi Merah Putih di daerah rata-rata bisa memenangkan calonnya, apabila pemilihan secara tidak langsung diberlakukan.
"Rata-rata (nasional) ya Aceh dia, Sumatera dia, Jabar dia. Kalau pemilihan seperti ini, setan pun bisa dicalonkan dan menang. Bangsat pun dia calonkan menang," ungkap Faisal.
Menurutnya apabila RUU ini disahkan, dia mengaku akan membawa permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi dengan pertimbangan supaya dibatalkan, karena telah menodai demokrasi.
"Jadi enggak ada calon independen lagi secara otomatis. Tapi tenang sajalah jika sudah diputuskan kita bawa ke MK supaya dibatalkan deh tuh. Karena bukan saya saja yang dirugikan, tapi semua civil society juga nantinya akan berontak," ujar Faisal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaPKB Tak Khawatir Kaesang Maju Pilgub DKI
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya