Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pidato Presiden SBY panen pujian

Pidato Presiden SBY panen pujian SBY gaduh KPK Polri. ©2012 Merdeka.com/handout/Rizki Abror

Merdeka.com - Presiden akhirnya buka suara soal perseteruan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tadi malam, di Istana Negara, Presiden SBY secara gamblang menyampaikan sikap serta memberikan solusi perseteruan antara dua lembaga tersebut.

Dalam pidatonya, presiden mengkritik cara-cara polisi saat berupaya menangkap Kompol Novel dari KPK, demikian juga penarikan para penyidik Polri di KPK. Tak lupa, Presiden juga mengkritik KPK yang dianggap sering curhat ke media terkait masalah yang sedang dihadapi lembaga antikorupsi itu.

Presiden SBY juga menyatakan penanganan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri menjadi wewenang KPK, bukan Polri. Selain itu, presiden juga meminta Polri menghentikan proses hukum terhadap salah seorang penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai, pidato Presiden SBY soal KPK-Polri telah menjawab semua kritik terhadap orang nomor satu di Indonesia itu. Sebab, sejak kisruh KPK vs Polri bergulir, publik mendesak presiden segera turun tangan.

"Pidato SBY menjawab semua kritik dan memenuhi harapan masyarakat," ujar Marzuki Alie melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/10).

Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat ini memuji SBY yang dinilainya sempurna dalam meluruskan persoalan KPK-Polri. Menurutnya, sikap SBY itu telah sesuai dengan koridor pemberantasan korupsi.

"SBY tampil tanpa cela, meluruskan dan memastikan pemberantasan korupsi berjalan pada relnya, tinggal KPK dan Polri untuk menindaklanjutinya," kata Marzuki Alie.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai sikap SBY harus diapresiasi karena melegakan semua pihak.

"Sikap presiden SBY melegakan dalam menyikapi kasus Polri dan KPK. Itulah sikap yang ditunggu-tunggu masyarakat luas," kata Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Syaefuddin kepada merdeka.com, tadi malam.

Namun menurut Lukman, jika SBY mengambil sikap sejak awal, tentunya ketegangan antara dua lembaga penegak hukum itu tidak akan terjadi.

"Namun apapun, meski dinilai terlambat, kita semua patut bersyukur dan mengapresiasi sikap tersebut," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyambut baik keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. KPK akan kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi simulator SIM. Kompol Novel yang sempat terganggu akibat akan dijemput paksa polisi pun bisa tenang karena SBY memerintahkan polisi menghentikan kasus ini sementara.

"Untuk Novel sangat jelas sekali. Saudara Novel bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik untuk kasus korlantas, dengan kebebasan itu dia tidak dibebani oleh hal-hal lain," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Senin tadi malam.

KPK juga menyambut baik pandangan presiden mengenai kasus Irjen Djoko Susilo. Pernyataan SBY yang mengatakan kasus DS sebaiknya hanya ditangani oleh KPK juga disambut baik KPK. "Untuk kasus Korlantas, KPK menangani Pak DS. Tapi khusus untuk panitia lelang itu ditangani oleh Polri," imbuhnya.

Berikut lima poin utama Presiden SBY seperti dikutip dari pidatonya, Senin (8/10):

Pertama, penanganan hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani KPK (tidak dipecah). Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung.

Kedua, keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan tidaklah tepat, baik dari segi waktu ataupun cara penanganannya.

Ketiga, perselisihan yang menyangkut waktu penugasan para penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. Presiden berharap teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU antara KPK dan Polri.

Keempat, Revisi UU KPK tidak tepat dilakukan saat ini dan lebih baik meningkatkan sinergi dan intensitas semua pihak untuk pemberantasan korupsi.

Kelima, presiden berharap KPK dan Polri dapat memperbaharui MoU nya lalu dipatuhi dan dijalankan. KPK dan Polri juga harus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi sehingga kisruh antara keduanya tak terulang lagi di masa yang akan datang.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
PKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi

PKS soal Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi: Saksi Kami Masih Berjuang agar Suara Rakyat Tak Dicurangi

PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya